Monday, June 1, 2009

Permintaan dan Penawaran - Ekonomi SMP Kelas VIII

Permintaan dan Penawaran
(dikutip dari dan di-link ke: http://www.e-dukasi.net/)

Permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu.
Misalnya seorang ibu yang sedang berbelanja di pasar akan membeli telur ayam berdasarkan harga yang diketahuinya. Keinginannya membeli telur ayam tersebut berdasarkan informasi harga yang ia peroleh, dapat diilustrasikan sebagai berikut: ...

[Download]

Kompetensi
Mendeskripsikan permintaan dan penawaran serta terbentuknya harga pasar

Indikator
* Siswa dapat mendefinisikan permintaan
* Siswa dapat mendeskripsikan bunyi hukum permintaan
* Siswa dapat mendeskripsikan kurva permintaan
* Siswa dapat mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan
* Siswa dapat mendefinisikan penawaran
* Siswa dapat mendeskripsikan bunyi hukum penawaran
* Siswa dapat mendeskripsikan kurva penawaran
* Siswa dapat mendeskripsikan faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran.

Materi
01. Pengantar
02. Pengertian Permintaan
03. Hukum permintaan
04. Kurva Permintaan
05. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan
06. Pengertian Penawaran
07. Hukum Penawaran
08. Kurva Penawaran
09. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran

Simulasi
06. Simulasi 1
07. Simulasi 2

10. Latihan
11. Tes


01. Pengantar

Dalam kegiatan ekonomi akan terjadi perbedaan tingkat harga barang yang erat kaitannya dengan permintaan, penawaran dan harga. Hal ini menggambarkan adanya jalinan hubungan ekonomi antara produsen (Penjual) dan Konsumen (Pembeli)




02. Pengertian Permintaan

Permintaan adalah sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu.

Misalnya seorang ibu yang sedang berbelanja di pasar akan membeli telur ayam berdasarkan harga yang diketahuinya. Keinginannya membeli telur ayam tersebut berdasarkan informasi harga yang ia peroleh, dapat diilustrasikan sebagai berikut:

  1. Bila harga telur ayam 1kg Rp. 8.850 maka ia akan membeli sebanyak 4 kg

  2. Bila harga telur ayam 1kg Rp. 9.250 maka ia akan membeli sebanyak 3 kg

  3. Bila harga telur ayam 1kg Rp. 10.550 maka ia akan membeli sebanyak 1,5kg

  4. Bila harga telur ayam 1kg Rp. 11.050 maka ia akan membeli sebanyak 1kg




03. Hukum permintaan

Hukum permintaan berbunyi: apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan, dan apabila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan mengalami kenaikan. Dalam hukum permintaan jumlah barang yang diminta akan berbanding terbalik dengan tingkat harga barang. Kenaikan harga barang akan menyebabkan berkurangnya jumlah barang yang diminta, hal ini dikarenakan:

  • naiknya harga menyebabkan turunnya daya beli konsumen dan akan berakibat berkurangnya jumlah permintaan

  • naiknya harga barang akan menyebabkan konsumen mencari barang pengganti yang harganya lebih murah.




04. Kurva Permintaan

Kurva Permintaan adalah kurva yang menunjukkan hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen pada berbagai tingkat harga. Kurva ini akan menghubungkan titik-titik koordinat pada sumbu harga (sumbu Y) dengan sumbu jumlah barang (sumbu X).

Contoh: Seorang ibu yang hendak membeli telur ayam berdasarkan tingkat harga yang ada, ini dapat terilustrasikan dalam tabel dan grafik.


Kurva permintaan akan bergerak dari kiri atas ke kanan bawah, maksudnya apabila harga mengalami penurunan, maka jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami kenaikan. Dari contoh di atas dapat dilihat, bila si ibu membeli telur dari 3kg menjadi 4kg karena harganya turun menjadi Rp. 8.850, maka kita tidak menyebutnya sebagai kenaikan permintaan tetapi kenaikan jumlah barang yang diminta, karena kenaikan masih berada pada pada satu kurva permintaan yang sama.

Gambar ilustrasi orang yang antusias berbelanja karena ada diskon besar-besaran di toko-toko yang memasang spanduk.



05. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan diantaranya:

  1. Selera
    Apabila selera konsumen terhadap suatu barang dan jasa tinggi maka akan diikuti dengan jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami peningkatan, demikian sebaliknya. Contohnya: permintaan terhadap telepon genggam.
  1. Pendapatan konsumen
    Apabila pendapatan konsumen semakin tinggi akan diikuti daya beli konsumen yang kuat dan mampu untuk membeli barang dan jasa dalam jumlah yang lebih besar, demikian sebaliknya.

  2. Harga barang/jasa pengganti
    Konsumen akan cenderung mencari barang atau jasa yang harganya relatif lebih murah untuk dijadikan alternatif penggunaan. Contohnya: bila harga tiket pesawat Jakarta-Surabaya sama harganya dengan tiket kereta api, maka konsumen cenderung akan memilih pesawat sebagai alat transportasi. Contoh lain: untuk seorang pelajar bila harga pulpen lebih mahal dari pensil, maka ia akan cenderung untuk membeli pensil.

  1. Harga barang/jasa pelengkap
    Keduanya merupakan kombinasi barang yang sifatnya saling melengkapi. Contoh: kompor dengan minyak tanah, karena harga minyak tanah mengalami kenaikan maka orang beralih menggunakan bahan bakar minyak tanah dan beralih ke bahan bakar gas.
  1. Perkiraan harga di masa datang
    Apabila konsumen menduga harga barang akan terus mengalami kenaikan di masa datang, maka konsumen cenderung untuk menambah jumlah barang yang dibelinya. Contoh: Pada saat krisis ekonomi, ketika konsumen memperkirakan harga-harga sembako esok hari akan melambung tinggi, maka mereka akan memborong sembako tersebut hari ini.
  1. Intensitas kebutuhan konsumen
    Bila suatu barang atau jasa sangat dibutuhkan secara mendesak dan dirasakan pokok oleh konsumen, maka jumlah permintaan akan mengalami peningkatan. Contoh: kebutuhan akan bahan pokok beras, konsumen bersedia membeli dalam jumlah harga tinggi, walaupun pemerintah sudah menetapkan harga pokok.




06. Pengertian Penawaran

Penawaran adalah sejumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga tertentu dan waktu tertentu.

Contoh: hubungan antara harga kain batik dan jumlah pakaian batik yang akan dijual oleh Ibu Nina, maka ia berencana sebagai berikut:

  • bila harga satu kodi pakaian Rp. 450.000 maka ia akan menjual sebanyak 10 kodi

  • bila harga satu kodi pakaian Rp. 500.000 maka ia akan menjual sebanyak 15 kodi

  • bila harga satu kodi pakaian Rp. 600.000 maka ia akan menjual sebanyak 20 kodi

  • bila harga satu kodi pakaian Rp. 650.000 maka ia akan menjual sebanyak 25 kodi




07. Hukum Penawaran

Hukum penawaran berbunyi: bila tingkat harga mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik, dan bila tingkat harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan turun. Dalam hukum penawaran jumlah barang yang ditawarkan akan berbanding lurus dengan tingkat harga, di hukum penawaran hanya menunjukkan hubungan searah antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.




08. Kurva Penawaran

Kurva penawaran adalah kurva yang menunjukkan hubungan berbagai jumlah barang dan jasa yang ditawarkan oleh produsen pada berbagai tingkat harga. Kurva ini akan menghubungkan titik-titik koordinat pada sumbu harga (sumbu Y) dengan sumbu jumlah barang (sumbu X). Contoh: jumlah pakaian batik yang ditawarkan Ibu Nina pada berbagai tingkat harga.


Kurva penawaran bergerak dari kiri bawah ke kanan atas, artinya apabila harga pakaian batik naik maka jumlah pakaian batik yang ditawarkan ikut mengalami kenaikan. Dari contoh di atas dapat dilihat, bila harga pakaian batik dari Rp.500.000 menjadi Rp. 650.000 maka terjadi penambahan penawaran sebanyak 10 yaitu dari 15 menjadi 25.


09. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran

Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran, diantaranya:

  1. Biaya produksi
    Harga bahan baku yang mahal akan mengakibatkan tingginya biaya produksi dan menyebabkan produsen menawarkan barang dalam jumlah terbatas untuk menghindari kerugian karena takut tidak laku.
  1. Teknologi
    adanya kemajuan teknologi akan menyebabkan pengurangan terhadap biaya produksi dan produsen dapat menawarkan barang dalam jumlah yang lebih besar lagi.
  1. Harga barang pelengkap dan pengganti
    Apabila harga barang pengganti mengalami kenaikan maka produsen akan memproduksi lebih banyak lagi karena berasumsi konsumen akan beralih ke barang pengganti karena harganya lebih murah.

  1. Pajak
    semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan akan berakibat naiknya harga barang dan jasa yang akan membawa dampak pada rendahnya permintaan konsumen dan berkurangnya jumlah barang yang ditawarkan.
  1. Perkiraan harga barang di masa datang
    Apabila kondisi pendapatan masyarakat meningkat, biaya produksi berkurang dan tingkat harga barang dan jasa naik, maka produsen akan menambah jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Tetapi bila pendapatan masyarakat tetap, biaya produksi mengalami peningkatan, harga barang dan jasa naik, maka produsen cenderung mengurangi jumlah barang dan jasa yang ditawarkan atau beralih pada usaha lain.
  1. Tujuan dari perusahaan
    Bila perusahaan berorientasi untuk dapat menguasai pasar, maka dia harus mampu menekan harga terhadap barang dan jasa yang ditawarkan sehingga keuntungan yang diperoleh kecil. Bila orientasinya pada keuntungan maksimal maka perusahaan menetapkan harga yang tinggi terhadap barang dan jasa yang ditawarkannya.



10. Latihan

atau tampilan besar klik Latihan

11. Tes

atau tampilan besar klik Tes

Materi Pokok Ekonomi SMP Kelas VIII

Bela Negara - PPKn SMP Kelas VIII

Bela Negara
(dikutip dari dan di-link ke: http://www.e-dukasi.net/)

Setiap warga negara wajib mempertahankan negaranya supaya kelangsungan hidup bangsanya tetap terpelihara. Untuk mempertahankan negara sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku setiap warga negaranya. Jika warga negara bersifat aktif dan peduli terhadap kemajuan bangsanya maka kelangsungan hidup bangsa akan tetap terpelihara. Sebaliknya jika warga negara tidak peduli terhadap persoalan yang dihadapi bangsanya kelangsungan hidup bangsa akan terancam dan cepat atau lambat negara akan bubar. ...
[Download]


Kompetensi Dasar
Kemampuan membela negara

Indikator
- Menguraikan fungsi dan unsur negara
- Menjelaskan alasan negara wajib dibela oleh warganya
- Mengidentifikasi peraturan perundang-undangan tentang wajib bela negara
- Memberikan contoh tindakan yang menunjukan upaya pembelaan negara
- Menentukan sikap terhadap pihak-pihak tertentu yang ingin menghancurkan negara kesatuan RI
- Menunjukkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara di lingkungannya.

Materi
01. Fungsi dan Unsur Negara
02. Alasan Negara Wajib Dibela oleh Warganya
03. Peraturan Perundang-undangan tentang Wajib Bela Negara
04. Tindakan yang Menunjukkan Upaya Bela Negara
05. Sikap terhadap Pihak-pihak Tertentu yang Ingin Menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
06. Partisipasi dalam Upaya Pembelaan Negara di Lingkungannya

07. Latihan
08. Tes


01. Fungsi dan Unsur Negara

01.1. Fungsi Negara
Negara adalah sekumpulan masyarakat dengan berbagai keragamannya, yang hidup dalam suatu wilayah yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
Fungsi negara secara garis besar sebagai berikut:

  1. Melaksanakan ketertiban, maknanya Negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang stabil juga mencegah bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat. Dengan tercipta ketertiban segala kegiatan yang akan dilakukan oleh warga negara dapat dilaksanakan

  1. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, maknanya negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama dibidang ekonomi dan sosial masyarakat

  1. Fungsi Pertahanan, maknanya Negara berfungsi mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari setiap ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun datang dari luar negeri. Ancaman dan gangguan tersebut mungkin berupa serangan (Invasi) dari luar negeri maupun golongan-golongan dari dalam negeri yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa

  1. Menegakkan keadilan, maknanya negara berfungsi menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh aspek kehidupan (idiologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam). Upaya yang dilakukan antara lain menegakkan hukum melalui badan-badan peradilan.


01.2. Unsur Negara
Suatu negara dinyatakan syah berdiri sebagai suatu negara yang berdaulat, jika memenuhi minimal 4 unsur, yaitu:

  1. Rakyat. Dalam suatu negara mutlak harus ada rakyatnya. Yaitu sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu perasaan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
    Rakyat merupakan unsur yang utama berdirinya suatu negara, karena rakyatlah yang pertamakali memiliki kehendak untuk mendirikan negara, melindunginya serta mempertahankan kelangsungan berdirinya negara.
  2. Wilayah. Wilayah dalam suatu negara adalah tempat bagi rakyat untuk menjalani kehidupannya. Bagi pemerintah merupakan tempat untuk mengatur dan menjalankan pemerintahan.
    Wilayah suatu negara terdiri dari wilayah darat, laut, udara dan dasar laut dan tanah dibawahnya.

  1. Pemerintahan yang berdaulat. Pemerintahan dalam arti luas yaitu seluruh lembaga negara yang terdiri dari lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pemerintahan dalam arti sempit yaitu kekuasaan eksekutif yang terdiri dari presiden, wakil presiden dan menteri-menteri. Pemerintah yang berdaulat yaitu pemerintah yang syah yang diberi wewenang oleh rakyat sebagai pemegang kedaulatan berdasarkan undang-undang.

  1. Pengakuan dari negara lain. Suatu negara syah berdiri manakala ada pengakuan dari negara lain, baik secara de facto maupun secara de yure. Pengakuan secara nyata (de facto) memang telah berdiri, mendapat banyak dukungan dari negara internasional. Pengakuan secara de yure maknanya secara hukum international telah memenuhi syarat untuk berdiri sebuah negara.
    Misalnya Negara Republik Indonesia secara defacto telah berdiri sejak tanggal 17 Agustus 1945, sedangkan secara de yure berdiri sejak taggal 18 Agustus 1945.



02. Alasan Negara Wajib Dibela oleh Warganya

02.1. Fungsi pertahanan
Setiap warga negara wajib mempertahankan negaranya supaya kelangsungan hidup bangsanya tetap terpelihara. Untuk mempertahankan negara sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku setiap warga negaranya. Jika warga negara bersifat aktif dan peduli terhadap kemajuan bangsanya maka kelangsungan hidup bangsa akan tetap terpelihara. Sebaliknya jika warga negara tidak peduli terhadap persoalan yang dihadapi bangsanya kelangsungan hidup bangsa akan terancam dan cepat atau lambat negara akan bubar.


02.2. Sejarah Perjuangan bangsa

Perjuangan penduduk Nusantara untuk mendirikan negara Republik Indonesia yang merdeka berhasil pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan yang diperoleh bukan sebagai hadiah atau pemberian dari negara lain, tetapi hasil perjuangan yang panjang dan banyak mengorbankan harta dan jiwa. Oleh karena itu setiap warga negara wajib ikut serta membela negaranya jika negara membutuhkan.


02.3. Aspek Hukum
Dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Artinya setiap warga negara memiliki wewenang menggunakan hak selaku warga negara dalam membela negara. Tidak ada hak untuk orang lain atau kelompok lain melarangnya. Demikian juga setiap warga negara wajib membela negaranya jika negara dalam keadaan bahaya. Misalnya ada ancaman dari dalam maupun dari luar yang berupaya mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka setiap warga negara harus membela dan mempertahankan tegaknya NKRI.
Kata Wajib sebagaimana terdapat dalam UUD 1945, mengandung makna bahwa negara dapat memaksa warga negara untuk ikut dalam pembelaan negara.



03. Peraturan Perundang-undangan tentang Wajib Bela Negara



04. Tindakan yang Menunjukkan Upaya Bela Negara

Apa contoh tindakan warga negara yang dapat dilakukan sebagai upaya bela negara? Dalam kondisi negara aman dan damai upaya bela negara yang dapat dilakukan antara lain:

04.1. Siskamling
Dengan kegiatan Siskamling maka keamanan dan ketertiban masyarakat akan tetap terpelihara

04.2. Menanggulangi akibat bencana alam
Membantu sesama manusia merupakan perbuatan terpuji. Misalnya membantu meringankan beban yang tertimpa musibah bencana alam seperti kebakaran, kebanjiran, tanah longsor, gempa bumi dan contoh lainnya.
Membantu sesama manusia dapat memperkokoh keutuhan masyarakat, karena bantuan yang diberikan akan menimbulkan simpati dan empati, dan saling merasakan (tenggang rasa).


04.3. Belajar dengan Tekun
Kegiatan bela negara dapat dilakukan oleh pelajar di sekolah melalui pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Menurut UU No. 3 Th. 2002 pasal 9 ayat 2 menyebutkan keikut sertaan warga negara dalam upaya bela negara di antaranya melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Kegiatan extra kurikuler seperti kepramukaan, PMR, Paskibra merupakan kegiatan bela negara.




05. Sikap terhadap Pihak-pihak Tertentu yang Ingin Menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Sikap warga yang harus dimiliki apabila NKRI terancam adalah waspada dan berusaha keras untuk mengatasi berbagai ancaman dan gangguan terhadap berdirinya NKRI. Contoh upaya bela negara yang dilakukan oleh rakyat, juga oleh TNI antara lain mempertahankan kemerdekaan dari ancaman pihak Belanda. Menumpas PRRI/PERMESTA, APRA, Gerakan Separatis Aceh (GSA), Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan contoh lainya.


Beberapa Ancaman dan gangguan terhadap keamanan dan pertahanan negara antara lain:

1. Terorisme international
2. Gerakan separatis yang ingin memisahkan diri dari NKRI
3. Aksi kekarasan yang berlatar belakang SARA serta idiologi di luar Pancasila
4. Kejahatan lintas negara, penyelundupan barang, senjata, amunisi, narkoba
5. Gangguan keamananan, pelanggaran wilayah udara, laut, dan darat
6. Perusakan lingkungan


06. Partisipasi dalam Upaya Pembelaan Negara di Lingkungannya

Apa contoh tindakan warga negara yang dapat dilakukan sebagai upaya bela negara? Dalam kondisi negara aman dan damai upaya bela negara yang dapat dilakukan antara lain:

1. Siswa SMP dapat mejaga rumahnya dari gangguan binatang yang mungkin dapat membahayakan anggota keluarga. Gangguan manusia lainnya misalnya pencuri atau gangguan terhadap kenyamanan keluarga

2. Melalui organisasi kemasyarakatan yang diatur oleh Udang-undang misalnya, Keamanan Rakyat (KAMRA), Perlawanan Rakyat (WANRA), Pertahanan Sipil (HANSIP)



07. Latihan
08. Tes

Materi Pokok PPKn SMP Kelas VIII